
TRENGGALEK – Seorang wanita berinisial R berhasil diamankan oleh petugas kepolisian dari Satlantas Polres Trenggalek, Rabu (29/11), atas dugaan kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Sukolilo, Surabaya.
Berdasarkan informasi yang diterima, anggota Unit Turjawali Satlantas yang dipimpin Aipda Hendro bersama satu regu piket melakukan penyebaran di jalur Trenggalek – Tulungagung, dimulai dari simpang tiga Jarak, depan Pos Lantas Widowati, dan simpang empat Durenan Trenggalek.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Mulyani, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa petugas menghentikan sebuah bus angkutan umum yang melintas di depan Pos Widowati setelah mendapatkan informasi. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang, dan pada saat itu, tersangka R berhasil diidentifikasi dan diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebuah tas berwarna biru, sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan puluhan lembar dolar Amerika serta mata uang asing lainnya. Selain itu, ditemukan sebuah kotak berisi dua cincin emas.
“Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Trenggalek dan akan dikoordinasikan dengan jajaran Polsek Sukolilo untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Mulyani, S.E., M.Si.







