MALANG β Kasus perundungan di lingkungan pondok pesantren kembali terjadi. Jika sebelumnya perundungan terjadi di Ponpes An-Nur 1, kini kasus perundungan juga terjadi di Ponpes An-Nur 2.
Abdul Aziz selaku ayah korban perundungan atas anaknya DF (12) mengatakan, jika pada Senin (2/1/2022) ia datang ke Polres Malang untuk melakukan mediasi.
Aziz menyebutkan, mediasi kali ini akan mendatangkan pihak pelapor yakni Aziz selaku ayah korban, terlapor yang merupakan pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum, pihak pesantren, pihak sekolah, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Malang, serta Dinas Perlindungan Anak.
Sekadar diketahui, Aziz melaporkan kejadian perundungan terhadap anaknya DF pada 26 November 2022 lalu ke Polres Malang.







