LUMAJANG – Pada hari Senin, tanggal 13 November 2023, aparat kepolisian Kabupaten Lumajang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan dua oknum pegawai honorer di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut. Dua tersangka yang dikenal dengan inisial MS dan GA telah berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan di lokasi yang berbeda.
Kedua tersangka ini diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Polisi telah melakukan penyelidikan yang mendalam dan mengumpulkan bukti yang cukup kuat untuk menangkap mereka.
Salah satu aspek yang mencolok dalam penangkapan ini adalah dugaan penyimpanan barang bukti di pendapa Arya Wiraraja, yang merupakan rumah dinas Bupati Lumajang. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa salah satu dari tersangka memiliki keterlibatan yang lebih dalam dalam kasus ini.
Kapolres Lumajang, Dr. Boy Jackson S, S.H., S.I.K., M.M, dalam pernyataannya mengungkapkan keberhasilan operasi ini sebagai bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lumajang. Dia juga mengapresiasi kerja keras timnya dalam mengungkap kasus ini.
Sementara itu, PJ Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, S.H., M.Si, menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama antara instansi pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
Komandan Kodim 0821/Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra Y.T., S.T., M.M, turut memberikan apresiasi atas upaya kepolisian dalam menjaga keamanan daerah ini. Beliau menegaskan kembali komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba di Kabupaten Lumajang.
Kasus ini merupakan contoh nyata dari kerja keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di daerah, serta kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan instansi kepolisian. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh dan dorongan bagi upaya pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.