BEKASI – Sat Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tersangka pembunuhan seorang oknum ormas, di salah satu tempat hiburan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan di tempat pelariannya di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, usai membunuh korban.
Kejadian pembunuhan berawal saat tersangka dan teman korban sempat cecok di tempat hiburan malam di jalan Kalimantan Ruko Bekasi Fajar, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (9/1/2023) dini hari.
Di luar tempat hiburan malam, teman korban sempat dihadang tersangka dan korban langsung mengampiri pelaku. Lalu, kembali terlibat perkelahian. Tersangka langsung membacok korban dengan senjata tajam celurit dan korban langsung tewas di tempat akibat luka serius pada bagian perut dan pinggang.
Menurut Kapolres Metro Bekasi, pembunuhan oknum ormas bukan permasalahan antara ormas. Namun pembunuhan tersebut di awali karena ada perselisian antara tersangka dan teman korban di tempat hiburan malam. Korban RS diketahui merupakan petugas keamanan di tempat hiburan malam tersebut. Tesangka FR membunuh korban dengan senjata tajam jenis celurit yang disimpan di dalam jok motor.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti, yakni satu buah senjata tajam celurit dan sepeda motor. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka FR terancam pasal 338 dan 351 dangan ancaman penjara paling lama dua puluh tahun penjara.







