Pasuruan – Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Grati pada akhir Maret lalu. Dalam ungkapan kasus tersebut diketahui bahwa pelaku yang berbuat keji tersebut tak lain adalah ibu si bayi sendiri.
Dilansir dari WartaBromo.com, ibu si bayi berinisial FKN (25) warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, berdasar serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, polisi mendapatkan bukti-bukti yang mengarah ke FKN.
Seperti diketahui, pada Minggu (27/03/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB warga Desa Kedawung Wetan dihebohkan dengan penemuan sesosok jasad bayi laki-laki.
Jasad bayi laki-laki itu mengambang di sungai dan tersangkut ranting pohon bambu di sekitar sungai. Ketika awal ditemukan, beberapa bagian tubuhnya rusak, termasuk alat kelaminnya.
Warga setempat langsung melapor ke polisi dan oleh polisi jasad bayi malang itu dievakuasi ke RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan.(red)







