
Blitar – Polisi memastikan benda dalam kaleng lem yang di lempar ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar adalah narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini di ungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Iptu Sujarwo.
“Di pastikan narkoba berdasarkan hasil pengecekan,” kata Sujarwo, Senin (25/10/2021).
Ia menambahkan, sabu tersebut beratnya 0,26 gram di bungkus menggunakan plastik klip. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Lapas. Termasuk mencari tahu siapa saja warga binaan kasus narkoba yang baru saja keluar.
“Barangnya dari mana kita masih koordinasi sama Lapas,” imbuhnya.
Sementara Kepala keamanan Lapas Kelas II B Blitar Bambang Setiawan mengatakan, pihaknya langsung melalukan peningkatan pengawasan internal usai pelemparan narkotika ke Lapas.
“Untuk internal kita lakukan peningkatan kewaspadaan,” kata Bambang.

Sebelumnya, Lapas Kelas II B Blitar di lempar benda mencurigakan. Benda tersebut di bungkus menggunakan botol bekas lem lalu di balut dengan isolasi berwarna hitam. Benda tersebut di temukan Senin 25 Oktober pukul 05.00 WIB.
“Karena mencurigakan kami kemudian membuka bersama- sama dan setelah dibuka didalamnya terdapat barang berbentuk kristal yang diduga sabu-sabu. Ini masih dugaan,” ujar Bambang.
Benda itu ditemukan di bagian selatan di dekat blok C2. Blok C2 dihuni warga binaan kasus umum dan kasus narkoba. Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan satuan reserse narkoba Polres Blitar Kota. “Kami temukan di blok C2 di sebelah selatan. Blok itu blok umum plus narkoba,” pungkasnya.(sk)







