Blitar, (tanggal) – Unit Reskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan empat pelaku produsen petasan di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan puluhan bubuk misiu dalam panci dan puluhan petasan siap dijual dan diledakan.
Dalam Operasi Pekat Semeru tahun 2023, Polres Blitar Kota berhasil mengamankan empat orang tersangka, serta barang bukti seberat 65 kilogram bahan peledak petasan dan selongsongan petasan. Petugas juga mengamankan alat tumbuk serta pencampur bubuk petasan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa terbongkarnya transaksi bahan peledak petasan ini berasal dari pantauan Tim Cyber. Hal ini dikarenakan para pelaku menjual belikan bahan peledak tersebut dengan menggunakan media sosial Facebook, kemudian bertransaksi dengan sistem C-O-D (Cash On Delivery).
Kini para pelaku diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.







