spot_img
Jumat, April 24, 2026
Beranda Bandung Polisi Gagalkan Penyeludupan Narkoba Saat Hari Raya

Polisi Gagalkan Penyeludupan Narkoba Saat Hari Raya

195
Sumber : Hasil tangkapan layar video team liputan MaduTV Nusantara

Bandung – Nekat selundupkan Narkoba jenis Sabu saat Hari Raya Idul Fitri. DR seorang pria asal kabupaten Bandung berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung, bekerja sama dengan petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika kelas dua A Bandung.

Modus tersangka menyelundupkan barang haram Sabu tersebut dengan cara memasukan paketan sabu kedalam makanan ringan jenis Kolontong. Yang rencananya akan diberikan bagi penghuni Lapas Narkotika kelas dua A Bandung.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 1,9 Gram. Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka DR berperan sebagai kurir. Dimana narkoba jenis Sabu ABG dimasukan kedalam makanan Kolontong tersebut dibawanya dari Kabupaten Indramayu.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat Dua Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain menggagalkan penyelundupan Sabu ke dalam lapas, satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung pun menggagalkan peredaran narkoba lainnya. Yakni peredaran satu kilogram Ganja dan ribuan butir obat keras dari tiga tersangka lainnya. Selama kurun waktu dua pekan bertepatan dengan operasi Ketupat Lodaya.(red)