Bangkalan – Dua anggota kepolisian di Bangkalan Madura Jawa Timur, berhasil membekuk pengedar narkoba saat menunggu pembeli di pinggir jalan. Uniknya, dua Unit Reskrim Polsek Klampis ini menyamar menjadi pembeli dengan memakai sarung dan kopiah. Sehingga pelaku tidak menyadari bahwa keduanya anggota kepolisian. Meski sempat terjadi adu gelut, tersangka akhirnya tak berkutik setelah pihak kepolisian meringkusnya.
Penangkapan pelaku berinisial MS (43) warga Dusun Pobongan, Desa Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura Jawa Timur, terjadi di sebuah jalan desa oleh sejumlah anggota unit narkoba Polsek Klampis, Bangkalan.
Satu tim yang jadi ujung tombak penangkapan memakai sepeda motor, memakai sarung serta kopiah agar bisa mengelabuhi tersangka yang diketahui akan melakukan transaksi narkoba di pinggir jalanan desa setempat.
Dari kantong celana dan baju tersangka, petugas menemukan barang berbentuk poket yang disimpan dalam saku baju dengan berat 1, 72 gram narkoba dan uang 150 ribu rupiah. Petugas kemudian membawa MS ke mapolsek guna dilakukan penyidikan lebih lajut.
Tersangka MS sudah menjadi target aparat kepolisian, karena dikabarkan menjadi bandar narkoba di wilayan Klampis Bangkalan. Petugas mengincar teman lainya yang selama ini sebagai pemasok barang haram kepada MS.
Atas perbuatanya. pelaku terjerat Pasal 114 tentang penyalahgunakan nakorba dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (ab)







