spot_img
Jumat, April 24, 2026
Beranda Kediri Pn Kota Kediri Menggelar Sidang Gugatan Sengketa Tanah

Pn Kota Kediri Menggelar Sidang Gugatan Sengketa Tanah

448

Kediri – Sidang perdana gugatan warga Jalan Persada Sayang terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur berlangsung di ruang sidang Candra, Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Rabu siang. Dalam sidang tersebut, baik penggugat maupun tergugat hadir.

Agustinus Juliando, kuasa hukum warga Jalan Persada, menyampaikan bahwa sidang pertama berjalan dengan baik. Masing-masing pihak telah memenuhi panggilan dari Pengadilan Negeri Kota Kediri.

“Selanjutnya, akan dilakukan mediasi antara pihak penggugat dan tergugat,” ujar Agustinus. Baik tergugat maupun penggugat diberi waktu selama 30 hari ke depan untuk melanjutkan proses mediasi.

Perlu diketahui, warga Jalan Persada Sayang menggugat dan meminta ganti rugi bangunan imbas dari perluasan Rumah Sakit Daha Husada, yang telah mereka tempati selama 30 tahun di atas tanah milik Dinas Kesehatan Pemprov Jatim. Karena tidak ada ganti rugi, warga pun melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri.