spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda Blitar PN Blitar Gelar Sidang Praperadilan, Mantan Wali Kota Blitar Mohamad Samanhudi Anwar

PN Blitar Gelar Sidang Praperadilan, Mantan Wali Kota Blitar Mohamad Samanhudi Anwar

191

BLITAR – Kantor Pengadilan Negeri Blitar menggelar sidang praperadilan perdana
permohonan gugatan atas status tersangka eks Wali Kota Blitar Muhamad Samanhudi Anwar.

Sidang yang dilaksanakan Selasa (14/2/2023) tersebut digelar dengan agenda pembacaan permohonan gugatan.

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal, Taufik Nur Hidayat itu berlangsung singkat. Yakni hanya sekitar 14 menit.

Sidang dihadiri oleh tim kuasa hukum Samanhudi Anwar selaku pemohon dan tim dari Direskrimum Polda Jatim sebagai termohon.

“Agenda pembacaan permohonan. Kemudian sudah disusun jadwal persidangannya. InsyaAllah pada Rabu depan sudah ada putusan,” ujar Perwakilan Tim Kuasa Hukum Samanhudi Anwar, Hendi Priono.

Hendi menambahkan, sidang akan kembali digelar selama tujuh hari kedepan. Termasuk sidang dengan agenda jawaban dari termohon.

Menurutnya, permohonan yang dibacakan oleh tim kuasa hukum tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Intinya yakni menggugat penetapan stastus tersangka terhadap Samanhudi Anwar.

“Jadi pada intinya kami menganggap penetapan sebagai tersangka ini tidak sesuai dengan prosedur. Substasi cuma dua itu. Pertama tidak ada pemanggilan, dan kedua tidak ada alat bukti yang cukup,” jelasnya.

Hendi juga menerangkan bahwa berdasarkan keterangan Samanhudi Anwar, dirinya tidak dipanggil atau dimintai keterangan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Padahal menurut Mahkamah Konstitusi, penetapan tersangka bisa dilakukan setelah adanya pemanggilan terhadap calon tersangka. Selain itu juga diperlukan ada dua alat bukti yang cukup.

“Beliau belum pernah dipanggil dan diperiksa tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Sementara itu, termohon alias pihak dari Polda Jatim enggan memberikan keterangan saat keluar dari ruangan persidangan. Rombongan dari Polda Jatim langsung meninggalkan PN Blitar.(sk)