Nganjuk – Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadiย menyerahkanย 346 sertifikat tanah yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Marhaen menyampaikan, PTSL merupakan salah satu program Tri Juang yang diinisiasi Pemprov Jatim dalam menyukseskan bidang tanah bersertifikat di Jatim.
Didampingi kepala BPN Kabupaten Nganjuk Masduki, Marhaen serahkan sertifikat milik masyarakat Desa Sugihwaras, Bagor, Nganjuk di Kantor Balai Desa Sugihwaras.
Program Tri Juang tersebut yaitu melibatkan tiga lembaga, yakni pemerintah daerah, BPN, dan pemerintah desa yang bekerja sama memperjuangkan hak masyarakat atas kepemilikan tanahnya melalui PTSL.
Selain itu, menurut Marhaen PTSL merupakan wujud dan upaya pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakatnya. Terutama agar menghindari terjadinya sengketa tanah, pengakuan hak milik bidang tanah dan penambah modal usaha masyarakat.
Diketahui, sebanyak 346 sertifikat diberikan kepada masyarakat Sugihwaras. Namun, pada tahun sebelumnya jumlah sertifikat yang telah diserahkan sebanyak 774 sertifikat sehingga jumlahnya mencapai 1.120 sertifikat yang sudah diserahkan. (sh)







