
KEDIRI – Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu kembali digagalkan oleh petugas Lapas Kelas 2 A Kediri. Temuan sabu yang akan diselundupkan ke dalam lapas, berawal dari seorang pengunjung perempuan mengirim rokok kepada warga binaan.
Dari keterangan Kalapas Kelas 2A Kediri, saat itu petugas mencurigai benda berupa bungkusan rokok, melewati mesin xray. Kemudian petugas melakukan pembongkaran, dan didapati sabu dalam batang rokok, selanjutnya pihak lapas melakukan kordinasi dengan Satres Narkoba Polres Kediri Kota.
Selain sabu, petugas juga menemukan alat hisap sabu. Sabu yang diselundupkan, diduga akan dibuat untuk pesta oleh warga binaan di dalam lapas. Kasusnya kini telah di limpahkan ke Satres Narkoba Polres Kediri Kota.
Data dari Lapas Kelas 2A Kediri, sejak bulan Desember 2022 hingga bulan Januari 2023, petugas lapas telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas. Pihak lapas akan terus mengintensifkan kewaspadaan, melarang masuknya sejumlah jenis barang yang berpotensi upaya menyelundupkan narkoba kedalam lapas oleh pengunjung.







