spot_img
Selasa, Maret 17, 2026
Beranda NASIONAL Petugas Gabungan Gerebek Kampung Narkoba, Tujuh Orang Diamankan

Petugas Gabungan Gerebek Kampung Narkoba, Tujuh Orang Diamankan

211

Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengerebek kampung narkoba yang diduga kerap dijadikan transaksi narkoba. Dari lokasi, petugas mengamankan 7 orang yang kedapatan sedang melakukan pesta sabu.

Sebanyak 65 petugas gabungan terdiri dari Personil Polres Labuhanbatu, BNNK Labura dan Satpol PP Pemkab Labuhanbatu dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu. Tim gabungan tersebut melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba. Awalnya penggrebekan dilakukan di Jl. Padang Bulan dan petugas menemukan sejumlah paket sabu-sabu berikut alat hisap.

Kemudian penggerebekan dilanjutkan ke Jl. Perintis Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara dan petugas mendapatkan sejumlah anak muda yang sedang pesta narkoba.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi mengatakan, penggerebekan merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.

Selain itu, penggrebekan juga dalam upaya mempersempit dan menekan lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi transaksi narkoba.

Dari dua lokasi, pihaknya mengamankan tujuh orang penyalahguna narkoba. Petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu berikut alat hisap, timbangan elektrik dan sepeda motor.

Kedepannya Polres Labuhanbatu akan mendirikan kampung tangguh anti narkoba untuk mengajak peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Ketujuh orang yang diamankan selanjutnya dilakukan test urine dengan hasil positif mengandung zat methapetamine dan dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan rehabilitasi. (red)