Jepara – Tujuh orang tewas akibat pesta minuman keras oplosan terjadi di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlongo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bertambah dua orang.
Kasat reskrim polres Jepara AKP M Fahrur Roi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat 10 orang datang ke warung yang berada di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Jumat (28/1) sekira pukul 22.30 WIB. Di warung itu mereka membeli minuman soda untuk dicampur dengan miras oplosan jenis gingseng.
Para pemuda tersebut melakukan pesta miras sejak Jumat (28/1) malam hingga Sabtu (29/1) pukul 16.00 WIB.
Setelah pesta miras, 4 pemuda yang pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat akhirnya meninggal secara beruntun. SD (20) dan JR (20) meninggal pada Minggu (30/1) malam.
Sedangkan FY (20) dan DJ (21) meninggal pada Senin pagi (31/1). Pada hari yang sama, Senin (31/1), korban meninggal bertambah 1 orang, yaitu IA (19). Kemudian pada Senin malam, dua pemuda meninggal dunia pula atas nama S (32) dan MH (21). Bahkan AKP Rozi menuturkan masih ada dua pemuda lain yang dirawat di rumah sakit setelah pesta miras oplosan tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan yang berkaitan dengan pesta minuman keras oplosan tersebut. (red)







