
Bangkalan – Festival Madura Creative (MAC) yang berlangsung di Khayangan Residence, Bangkalan, tuntas pada hari Rabu (17/5/2023) dengan penuh keceriaan dan kesan yang mendalam. Suguhan penampilan artis populer, Deny Cak Nan, yang ikut berkontribusi dalam meriahnya penutupan tersebut sukses memikat perhatian masyarakat Bangkalan dan sekitarnya.
Plt. Bupati Bangkalan, Drs. Mohni, MM yang hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, Drs. Imam Jauhari, MH, ikut serta dalam momen penutupan Madura Creative Festival ini.

Festival ini bukan hanya menjadi tempat para kreatifitas dan potensi Usaha Kecil Menengah (UKM) Madura unjuk gigi, namun juga sebagai media bagi Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam memberikan edukasi kepada para pelaku UKM di Madura, khususnya Bangkalan, mengenai pentingnya mendaftarkan merk dagang serta hak paten produk.
“Kami mendorong para Pelaku UKM untuk bisa mendaftarkan merk dagang serta hak paten produknya. Hal ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum atas produk yang dihasilkan. Selain itu, pendaftaran merk dan hak paten juga sangat penting dalam pengembangan usaha kedepannya,” tutur Imam Jauhari.
Sementara itu, Plt. Bupati Bangkalan, Drs. Mohni, MM juga memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya festival ini. Menurutnya, kegiatan seperti Madura Creative Festival sangat berperan penting dalam memberikan dorongan dan motivasi bagi pelaku UKM.
“Kami sangat mendukung terselenggaranya kegiatan MAC ini. Melalui kegiatan ini, kami dari pemerintah Kabupaten Bangkalan mengajak para pelaku UKM dapat mendaftarkan merk dagang dan hak paten produknya. Terlebih lagi pada kegiatan hari ini juga terdapat stand Kanwil Kemenkumham yang siap memberikan edukasi serta membantu pelaku UKM untuk mendaftarkan merk dagang dan hak paten,” ungkap Plt. Bupati.
Dengan berakhirnya Madura Creative Festival tahun ini, masyarakat dan pelaku UKM di Madura diharapkan dapat semakin bersemangat untuk berkarya dan mengembangkan potensi yang mereka miliki, sekaligus memahami pentingnya perlindungan hukum atas produk-produk mereka.







