Penyelidikan Kasus Tewasnya Pasutri Di Ruang Karaoke Pribadi

187

Tulungagung – Tim Inafis Polres Tulungagung melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (T-K-P) lanjutan di lokasi penemuan jenazah pasangan suami istri di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru. Olah T-K-P ini dilakukan untuk menemukan bukti dan petunjuk baru terkait kasus tewasnya pasangan suami istri, Suharno dan Ning Nur Rahayu. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di ruang karaoke pribadi kemarin petang.

Dalam olah T-K-P lanjutan ini, petugas melakukan penelusuran di sekitar lokasi kejadian. Mereka juga memeriksa dengan lebih detail lagi ruang karaoke pribadi tempat ditemukannya korban. Dalam olah T-K-P sebelumnya, mereka telah mengamankan 18 kantong barang bukti, termasuk handphone, sandal, dan bantal.

Selain itu, total 5 saksi telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Para saksi berasal dari pihak keluarga dan perangkat desa setempat. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, petunjuk sudah mengarah kepada terduga pelaku. Meskipun demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mencari petunjuk baru.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, menjelaskan bahwa sebelumnya jenazah pasangan suami istri tersebut ditemukan di ruang karaoke pribadi kemarin petang. Saat ditemukan, keduanya terlilit kabel mikrofon di bagian leher. Korban laki-laki juga dalam kondisi terikat kaki dan tangannya.