MADIUN, MADU TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024,Senin Malam (23/09/2024) di Ballroom Sun Hotel Kota Madiun.
Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Madiun dihadiri oleh PJ Walikota Madiun, Forkopimda Kota Madiun, Bawaslu, Pasangan Calon Kepala Daerah, Partai Pengusung serta Pendukung.
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Madiun Tahun 2024 yang dicantumkan dalam Salinan Sk Nomor 282 Tahun 2024 Tanggal 23 September 2024 Tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Madiun Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Menetapkan :
Nomor Urut Satu – Inda Raya Ayu Miko Saputri,SE.,MIB Dan Aldi Dwi Prastianto, S.I.Kom Dengan Partai Pengusul PDI Perjuangan.
Nomor Urut Dua – Dr.Drs.Maidi, S.H., M.Pd Dan F Bagus Panuntun Dengan Partai Pengusul dari Partai Demokrat, PSI,PKB, PKS, Nasdem, Gerindra.
Nomor Urut Tiga – Bonie Laksmana dan Bagus Rizki Dinarwan, S.Si., MT Dengan Partai Pengusul dari Partai Perindo Dan Partai Golkar.
Pita Anjarsari, Ketua KPU Kota Madiun mengatakan, setelah Kegiatan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Madiun, Tahapan Selanjutnya akan di laksanakan Ketetapan Kampanye atau Keputusan Kampanye terkait fasilitasi serta Jadwal Kampanye, dan akan dilaksanakan deklarasi Kampanye Damai.(Rie)