Penemuan Mayat Pria Berpakaian Lengkap di Perairan Dekat Plawangan, Malang

193

Malang – Kepolisian Resort Malang telah menerima laporan terkait penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia dan ditemukan mengapung di perairan dekat Plawangan, hanya beberapa mil dari Dermaga Sendangbiru. Kejadian ini terjadi pada Jumat (15/9/2023) sore kemarin, mengguncang warga setempat dan menarik perhatian otoritas.

Kasatpolair Sendangbiru Polres Malang, AKP Totok, menjelaskan bahwa penemuan tragis ini dilaporkan oleh sekelompok nelayan dari Sendangbiru sekitar pukul 14.00 WIB. Melalui sebuah video amatir yang menggambarkan kondisi yang mengejutkan, jenazah seorang pria ditemukan mengapung di perairan pantai.

Tim forensik dari Polres Malang dan anggota Satpolair, bersama dengan sejumlah relawan, turut serta dalam proses identifikasi awal. Awalnya, dugaan muncul bahwa mayat ini mungkin merupakan salah satu korban dari perahu yang tenggelam di wilayah Blitar. Namun, setelah identifikasi lebih lanjut, dugaan tersebut terbukti salah.

Ternyata, korban tidak tercatat sebagai warga Trenggalek yang masuk dalam daftar nelayan yang hilang. Setelah penyelidikan intensif, identitas pria tersebut akhirnya terkuak. Dia adalah Makrif Firmansyah, seorang warga Gumawang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berusia 33 tahun.

Jenazah Makrif Firmansyah saat ini disemayamkan di Instalasi Forensik RS Saiful Anwar Malang. Pihak Satpolair dan tim forensik Polres Malang telah berkoordinasi dengan kepolisian maritim dan kepolisian lainnya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Meskipun tragedi ini merupakan berita yang menyedihkan, kerja keras otoritas dan tim forensik dalam mengidentifikasi korban memberikan harapan bagi keluarga Makrif Firmansyah untuk mendapatkan penjelasan atas kepergian yang tragis ini. Semoga penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap fakta-fakta yang diperlukan dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat. Kami akan terus memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini.