LAMANDAU – Pemerintahan Kabupaten Lamandau menggelar rapat kerja camat, lurah, kepala desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Lamandau sebagai program kerja tahunan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Rapat kerja tersebut digelar pada 1 November 2022.
Hendra Lesmana Bupati Kabupaten Lamandau dalam sambutannya mengatakan, bahwa sebagai program kerja tahunan Pemerintah Kabupaten Lamandau yang mempertemukan camat, lurah, kepala desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan penyelenggaraan roda pemerintahan, baik dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dan berkesinambungan.
Rapat kerja ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi terkait arah kebijakan pemerintah desa, sekaligus melakukan evaluasi tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan keuangan untuk mewujudkan Kabupaten Lamandau juara.
Terlebih sebagaimana diketahui bersama, bahwa saat ini masih menghadapi dampak dari pandemi COVID-19 yakni terjadinya lonjakan inflasi akibat kenaikan harga barang seperti pangan dan energi karena terjadi disrupsi supply. Hal ini juga harus menjadi perhatian khusus.
Dalam menyusun kebijakan dan instrumen kebijakan seperti APBD dan APBDES agar lebih hati-hati dan tetap waspada terhadap ancaman inflasi tersebut.
Terlebih asumsi dasar ekonomi yang terlalu jauh dari kondisi terkini akan membawa dampak tidak langsung ke perekonomian masyarakat.
Penyusunan dan penggunaan keuangan juga harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Lamandau, Wakil Bupati Lamandau, Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Unsur Porkopimda Kabupaten Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau, camat, lurah, kepala desa, dan Ketua BPD se-Kabupaten Lamandau.







