spot_img
Senin, April 27, 2026
Beranda BERITA VIDEO PEMERINTAH DESA BUMI AGUNG GELAR PENYULUHAN HUKUM TERKAIT PERTANAHAN

PEMERINTAH DESA BUMI AGUNG GELAR PENYULUHAN HUKUM TERKAIT PERTANAHAN

233

LAMANDAU – Pemerintah Desa Bumi Agung menggelar penyuluhan hukum tentang Pertanahan pada 17 November 2022 di Aula Desa Bumi Agung, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Penyuluhan ini mengusung tema terkait masalah pertanahan yang sesuai dengan perkembangan zaman yang ada.

Diketahui saat ini, harga tanah cukup mahal sehingga menimbulkan sejumlah sengketa, khususnya di Desa Bumi Agung. Dengan membahas terkait masalah tanah ini, diharapkan masalah pertanahan di Desa Bumi Agung dapat terselesaikan dengan baik.

Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan kepada masyarakat khususnya yang telah memiliki sertifikat hak milik dapat lebih tenang, karena sertifikat hak milik tersebut telah memiliki kekuatan hukum.

Dalam penyuluhan kali ini, Pemerintah Desa Bumi Agung mendatangkan pemateri, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau Juluis Tigor Hamonangan Hutapea,S.H.,MPA.,M.H., dan juga Kepala Seksi Pengadaan Tanah Fran Bruari, SH.

Selain kedua pemateri, turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kapolsek Bulik, Kecamatan Bulik, Bhabinkamtibmas, BPD, dan masyarakat Desa Bumi Agung.