
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, menegaskan bahwa pemerintah mengimbau pemda untuk menuntaskan vaksinasi pendidik dan tenaga pendidik (PTK). Juga mendorong pelaksanaan PTM terbatas.
“Vaksinasi PTK bukan penentu boleh tidaknya sekolah melakukan PTM terbatas. Penentu utamanya adalah level PPKM yang diterapkan di wilayah sekolah tersebut. Orang tua tetap berhak menjadi penentu metode pembelajaran terbaik bagi anaknya,” ujarnya dalam pernyataan pers, Kamis.
Menurut Menkominfo, sekolah yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3 dibolehkan untuk melakukan PTM terbatas. Adapun, sekolah yang sudah melakukan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidiknya wajib menawarkan PTM terbatas sebagai alternatif Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Menkominfo menjelaskan, sampai saat ini, baru 40 persen satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level 1, 2, dan 3, yang telah menyelenggarakan PTM terbatas. Padahal, ada 95 persen satuan pendidikan yang sebenarnya bisa menjalankan PTM terbatas.
Lebih lanjut, Menkominfo Johnny mengatakan bahwa dari target sekitar 5,5 juta jiwa guru dan tenaga kependidikan, baru Provinsi DKI Jakarta dan DI Yogyakarta yang angka ketuntasan vaksinasinya mencapai lebih dari 90 persen, sedangkan provinsi lain jauh berada di bawah.
Johnny mengatakan, pemerintah pusat membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar sekolah bisa segera menerapkan PTM terbatas sesuai dengan SKB Empat Menteri. PTM terbatas sangat penting karena PJJ yang berkepanjangan bisa berdampak dampak negatif untuk anak-anak Indonesia.
โPJJ yang berkepanjangan bisa berimbas pada putus putus sekolah, penurunan capaian pembelajaran, dan kesehatan mental serta psikis anak-anak. Dalam jangka panjang, risiko bagi anak-anak Indonesia bisa lebih besar daripada risiko kesehatan,” katanya menambahkan. (Antara/syt)







