Dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kementerian Agama bersama dengan DPR RI telah menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk BPIH tahun 1445 H/2024 M. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Komisi VIII, Ashabul Kahfi, pada Senin (13/11/2023).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, menyatakan, “Pembentukan Panja ini adalah langkah awal untuk membahas asumsi dasar dan komponen BPIH tahun 1445 H/2024 M.” Moekhlas Sidik ditunjuk sebagai Ketua Panja BPIH, yang akan mengawasi pembahasan rinci anggaran dan penyusunan komponen biaya.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp105.095.032,34 untuk tahun depan. Biaya tersebut akan terbagi menjadi dua komponen utama, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan langsung kepada jemaah dan komponen yang bersumber dari dana nilai manfaat.
Menurut Menag, dalam penyusunan BPIH, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dollar Amerika terhadap rupiah sebesar Rp16.000 dan nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266. “Kami memfokuskan pada efisiensi dan efektivitas untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik dan biaya yang wajar,” ujar Menag.
Beberapa komponen utama BPIH mencakup biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di embarkasi dan debarkasi, layanan imigrasi, serta layanan Armuzna di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Menag menambahkan, “Biaya penerbangan haji disesuaikan dengan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.”
Terkait embarkasi, ada 14 embarkasi yang akan digunakan pada 2024, termasuk Banda Aceh, Kualanamu, dan Lombok. Menag juga menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan simulasi untuk embarkasi Banten. Kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 adalah sebanyak 241.000, yang terbagi dalam 598 kelompok terbang.
Menag menekankan pentingnya skenario pelayanan optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120, sementara jumlah jemaah bertambah 20.000. “Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah,” tutur Menag.