spot_img
Jumat, April 24, 2026
Beranda Jawa Timur Pelaku Pencurian Ratusan HP Dilumpuhkan Polisi

Pelaku Pencurian Ratusan HP Dilumpuhkan Polisi

320

Madiun – Kawanan pelaku pencurian ratusan ponsel yang terjadi di Caruban beberapa hari lalu, berhasil tertangkap Satreskrim Polres Madiun. 4 pelaku langsung polisi lumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat hendak polisi tangkap.

5 tersangka pencurian ratusan ponsel di sebuah toko di Jalan Anggrek, Mejayan, tertangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun (22/06/2021). Lima tersangka ini tertangkap di sebuah apartemen wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat diantara tersangka harus polisi lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak petugas tangkap.

Dari hasil pengembangan, para tersangka ternyata tak hanya beraksi di Madiun saja. Akan tetapi, pernah melancarkan aksi di wilayah Kabupaten Nganjuk, Blitar, dan Magelang Kota. Salah satu tersangka kini penyidik Satreskrim Polres Magelang Kota tangani. Sementara empat tersangka lain harus mendekam di sel tahanan Polres Madiun. Seorang pelaku lain masih berstatus buron.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan ratusan unit ponsel, yang sebelumnya sempat mereka tampung di seorang penadah. Sejumlah alat bukti kejahatan meliputi, kunci T, obeng, senter, dan mobil untuk tindak kejahatan.

Sebelumnya, aksi pencurian di sebuah toko ponsel di Jalan Anggrek, Kecamatan Mejayan, terekam kamera CCTV . Terlihat 6 pelaku masuk dengan cara mencongkel paksa pintu toko dan berhasil membawa kabur ratusan handphone dari etalase toko.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (sh)