spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda BERITA VIDEO Pelaksanaan Jalur Satu Arah di Jalan A Yani Nganjuk Kini Mulai Diberlakukan 

Pelaksanaan Jalur Satu Arah di Jalan A Yani Nganjuk Kini Mulai Diberlakukan 

467

Nganjuk – Pelaksanaan jalur kendaraan satu arah di Jalan Ahmad Yani Nganjuk kini mulai diberlakukan sejak Kamis, (17/3/2022). Perubahan jalur tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan setelah selesainya proyek pedestrian sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Kepala Bidang (Kabid) Teknis Sarana dan Prasarana Dishub Nganjuk, Daans menjelaskan, pelaksanaan perubahan jalur tersebut sifatnya masih uji coba. Hal itu juga sebagai bahan evaluasi dan demi kebaikan bersama.

Dijelaskan Daans, ada 14 jalan yang mengalami perubahan arus lalu lintas di sekitar area pedestrian. Untuk rambu lalin perubahan jalur tersebut saat ini juga telah dipasang. Perubahan arus lalu lintas tersebut didasari atas kesepakatan bersama forum lalu lintas yang digelar secara rutin antara Dishub Kabupaten Nganjuk, Satlantas Polres Nganjuk, dan instansi terkait.

Untuk mendukung pemberlakuan aturan tersebut, Dishub Kabupaten Nganjuk telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media. Termasuk juga membagikan brosur kepada pengendara serta sosialisasi ke sekolahan dan radio milik pemerintah Nganjuk.

Sedangkan dalam pelaksanaan perubahan jalur lalu lintas, nantinya secara teknis Dishub Kabupaten Nganjuk akan melibatkan sejumlah pihak. Terutama untuk memberikan himbauan dan sosialisasi mulai dari Satpol PP Kabupaten Nganjuk, dan Satlantas Polres Nganjuk.

Petugas gabungan itu akan ditempatkan di titik lokasi yang mengalami perubahan jalur selama tiga hari untuk mengedukasi masyarakat. (sh)