spot_img
Sabtu, Maret 14, 2026
Beranda Jawa Timur Oknum Polisi Yang Umbar Tembakan di Sidoarjo Kena Sanksi Senpi Disita

Oknum Polisi Yang Umbar Tembakan di Sidoarjo Kena Sanksi Senpi Disita

193
Sumber : Hasil tangkapan layar video team liputan MaduTV Nusantara

Sidoarjo – Aksi koboi Brigadir Aca, anggota Kepolisian Resor Kota besar Surabaya yang meletuskan tembakan ke udara sebanyak dua kali. Saat cekcok dengan warga di Dusun Tambak Bulak, Tambak Rejo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, jadi sorotan.

Brigadir aca melakukan aksi koboi itu di depan dua perempuan, satu di antaranya tengah menggendong balita.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dituturkan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota besar Surabaya Ajun Komisaris besar Polisi Hartoyo. Brigadir Aca sudah diamankan berikut senjata api (Senpi) yang digunakan saat meletuskan tembakan. Seperti yang terekam di video cctv.

Hartoyo menyampaikan, Brigadir Aca terancam sanksi tegas atas aksinya tersebut. Dia berharap peristiwa itu menjadi koreksi bagi anggota Polri yang lain. Agar tidak menggunakan Senpi di luar ketentuan yang sudah diatur.

Dia menjelaskan Brigadir Aca bisa jadi secara spontan mengeluarkan pistol dan mengeluarkan tembakan ke udara karena situasi darurat. Sebab, saat itu istrinya akan melahirkan dan tengah pendarahan.

Namun, di tengah itu, Brigadir Aca terlibat kesalahpahaman dengan tetangga hingga cekcok dan mengeluarkan tembakan ke udara.

Meski demikian, Hartoyo menegaskan bahwa pemakaian Senpi oleh personel Polri ada aturannya. Tidak di sembarang tempat dan kapan saja bisa menggunakan Senpi. Ada sop-nya. Karena itu dia meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang dilakukan Brigadir Aca.(red)