spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda Jawa Timur Nganjuk – Operasi Cipta Kondisi Selama Satu Bulan Polres Nganjuk Pamer Hasil...

Nganjuk – Operasi Cipta Kondisi Selama Satu Bulan Polres Nganjuk Pamer Hasil Ungkap 9 Kasus Kriminal

318

Nganjuk – Selama kurang lebih satu bulan jajaran Satreskrim Polres Nganjuk berhasil ungkap sejumlah kasus di Kabupaten Nganjuk. Dari 9 kasus yang berhasil terungkap, polisi berhasil mengamankan sebanyak  18 tersangka. Ironisnya, dari 18 tersangka yang berhasil tertangkap, 5 di antaranya masih berstatus di bawah umur.

Dari sejumlah kasus yang berhasil terungkap, dalam sebulan terakhir tersebut, salah satunya adalah aksi komplotan spesialis pencuri rel kereta api. Ironisnya, dua dari tiga anggota komplotan pencuri tersebut adalah anak-anak di bawah umur. Mereka masing-masing ialah IB 23 tahun warga Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo, TS 18 tahun  dan Am 15 tahun, yang masih berstatus pelajar dari Kecamatan Kertosono.

Sementara kasus lainnya yakni, tindak pidana penipuan dan penggelapan terungkap oleh Polsek Pace dan Polsek Loceret. Selain itu, tim berhasil mengamankan 2 tersangka dalam kasus sewa menyewa kendaraan dan kasus pengeroyokan yang tertangani oleh Polsek Patianrowo dengan mengamankan 4 tersangka.

Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana menjelaskan, 9 kasus kejahatan tersebut mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, Undang – Undang Darurat, pengeroyokan, dan tipu gelap. Sementara, dari 18 tersangka tersebut, 5 orang di antaranya masih di bawah umur yang terjerat kasus pengeroyokan dan 2 orang wanita dengan kasus tipu gelap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka tindak pidana ini. Mereka terancam terjerat dengan pasal 363,378 dan 372 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 5 tahun hingga 12 tahun sesuai dengan kasus pidana yang dilakukannya. (sh)