
Nganjuk – Terdampak proyek pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Nganjuk, puluhan pedagang kaki lima mulai mendapat pengarahan relokasi ke Pasar Wage Baru. Relokasi tersebut pasca Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah memutuskan pembangunan Jalan Ahmad Yani menjadi kawasan pedestrian. Untuk menampung para PKL tersebut, Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah menyiapkan puluhan tenda di halaman Pasar Wage Baru.
Proses relokasi ini terlaksana setelah Pemerintah Kabupaten Nganjuk mulai melakukan penataan Kota Nganjuk dengan melakukan pembangunan kawasan pedestrian di sepanjang koridor Jalan Ahmad Yani. Proyek pedestrian ini pun telah mulai proses pengerjaan. Tepatnya sejak tanggal 9 September lalu sampai dengan 31 Desember 2021 mendatang. Dengan anggaran mencapai 23 milyar rupiah.
Daman,salah satu pedagang yang terdampak relokasi menjelaskan,pihaknya hanya bisa pasrah dengan adanya pembangunan Jalan A Yani tersebut. Meski demikian,pihaknya mengaku,selalu mendukung program pemerintah untuk Kabupaten Nganjuk yang lebih baik dan berkembang. Namun pihaknya berharap,Pemerintah Kabupaten Nganjuk memiliki inovasi untuk menarik minat warga untuk berkunjung ke Pasar Wager Baru agar ramai pengunjung.
Sementara itu,untuk mengayomi para pedagang kaki lima ini,PLT Bupati Nganjuk,dampingi langsung proses relokasi puluhan pedagang kaki lima terdampak proyek pedestrian koridor Jalan A Yani Kota Nganjuk ini. Selain mendengarkan keluhan para pedagang,PLT Bupati Nganjuk juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada para pedagang.
PLT Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, menjelaskan,relokasi para PKL di sepanjang Jalan A Yani,akan dilakukan bertahap seiring dengan progress pembangunan pedestrian. Sehingga,untuk menampung seluruh pedagang,pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pembangunan tempat relokasi secara permanen agar lebih layak untuk ditempati.
Proyek pedestrian koridor Jalan Ahmad Yan ini mendapat penanganan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nganjuk ini. Proyek pedestrian ini,dikerjakan dengan dengan menggunakan anggaran dari Dana Insentif Daerah sebesar 23 milyar rupiah. (sh)







