Nganjuk – Kondisi pandemi Covid-19 kian hari kian bertambah sebarannya. Melalui PPKM Darurat, membuat sendi-sendi kehidupan mengalami krisis berkepanjangan. Dalam masa PPKM Darurat kali ini untuk melakukan antisipasi penimbunan obat Covid-19 dan oksigen, Satreskrim lakukan sidak ke berbagai apotek dan RSUD Nganjuk.
Ada beberapa apotek yang mengalami sidak dan pengecekan oleh Satreskrim Polres Nganjuk. Antara lain, Apotek Panggung Farma, Mela Farma, Apotek Sedudo, Apotek Bakti Sedudo. Selain itu, sidak terlaksana juga di rumah sakit umum dan Bhayangkara, untuk mengecek secara langsung kondisi ketersedianan oksigen.
Menurut AKP Nicolas Bagas YK, S.I.K, MH., kondisi selama PPKM Darurat ini harus diantisipasi, terutama untuk ketersedian obat-obatan dan oksigen demi penyambuhan pasien Covid-19. Kelangkaan obat menurut Niko karena sudah tidak ada pasokan obat Covid-19 di sejumlah apotek. Perlu pendalaman guna mengetahui penyebabnya. Untuk oksigen masih aman jumlahnya walaupun setiap harinya selalu kehabisan stok oksigen karena melonjaknya pasien Covid-19.
Masyarakat tidak perlu panik dalam menghadapi pandemi kali ini. Pihak kepolisian akan selalu melakukan pengawasan secara maraton, guna menghindari adanya penimbunan obat dan oksigen. Perbuatan penimbunan masuk dalam ranah tindak pidana. Polres Nganjuk akan menindak semua pihak yang melakukan penimbuanan di masa PPKM Darurat, semata mata untuk mengeruk keuntungan di masa pandemi. (sh)