Bangkalan – Seorang pengedar narkoba digrebek polisi di rumahnya di Kec. Tanah Merah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Tersangka hanya bisa pasrah karena petugas menemukan puluhan paket sabu-sabu siap edar di dalam kamar miliknya.
Penggerebekan tersangka BN dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Iwan Kusdiyanto bersama 6 anggota lainnya yang menyamar menjadi warga biasa.
Dari dalam kamar tersangka, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 23 klip siap edar serta seperangkat alat hisap sabu.
Menurut Iptu Iwan Kusdiyanto, penggrebekan pada tersangka BN berawal dari penangkapan dua pemakai narkoba sebelumnya. Dari kedunya, polisi mendapatkan identitas tersangka BN yang selama ini mengedarkan sabu di wilayah Kec. Tanah Merah Bangkalan dan sasarannya para pemuda kampung.
Kepada polisi, tersangka BN mengaku terpaksa berjualan narkoba dalam beberapa bulan terakhir karena menafkahi anak dan istrinya setelah ia tak bekerja lagi. Kesulitan ekonomi membuat BN banting stir berjualan narkoba yang melanggar hukum.
Selain tersangka BN, Satreskoba Polres Bangkalan juga merilis 22 tersangka lainnya yang berhasil mereka tangkap selama periode Januari 2022. (ab)







