MWCNU Wonoayu Terima Wakaf Tanah dan Bangunan

101

Sidoarjo – Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, menerima wakaf tanah dan bangunan dari warga. Serah terima wakaf dilakukan sesaat setelah pelantikan pengurus MWCNU di halaman Masjid Besar Maslakhul Huda Wonoayu.

Serah terima wakaf tanah dan bangunan ini dilakukan pengurus MWCNU Wonoayu, bersama dua orang pemberi wakaf. Yakni Haji Asy’ari dan Haji Hariono disela-sela acara pelantikan pengurus MWCNU Wonoayu, Minggu, (6/2/2022).

Setelah masing-masing pemberi membacakan ikrar wakaf, kemudian dilanjut dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Haji Asy’ari, Haji Hariono, Rois Syuriyah MWCNU Wonoayu Kiai Chusnul Ma’arif, camat Wonoayu dan bupati Sidoarjo.

Penyerahan wakaf tanah dan bangunan dilakukan secara simbolis dari pemberi wakaf kepada Rois Syuriyah MWCNU Wonoayu Kiyai Chusnul Ma’arif.

Pemberi wakaf mengaku sengaja mewakafkan tanahnya masing-masing seluas 1800 meter persegi dan 1400 meter persegi, supaya digunakan untuk kepentingan umat, khususnya warga NU di Wonoayu.

Pengurus MWCNU Wonoayu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas pemberian wakaf tersebut. Terkait fungsi dan kegunaannya, akan dibahas dalam musker MWCNU Wonoayu mendatang. (mk)