spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda DKI Jakarta Menkes Tegaskan Air Kemasan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

Menkes Tegaskan Air Kemasan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

188
Budi Gunadi sadikin, Menteri Kesehatan RI (Foto Tribun News)

Jakarta โ€“ย  Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, air kemasan galon guna ulang aman digunakan, baik anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax.

Pernyataan itu disampaikan Menkes saat ditanyakan air kemasan galon guna ulang aman untuk dikonsumsi masyarakat terutama anak-anak dan ibu hamil seperti yang dihembuskan beberapa pihak.

Konfirmasi Menteri Kesehatan ini memperkuat pendapat pakar polimer, pakar kesehatan dan pengamat kebijakan yang menyatakan kemanan air berbahan polikarbinat (PC).

Beberapa pengamat media, pengamat kebijakan publik dan Kementerian Perindustrian sudah mendorong BPOM untuk tidak mengeluarkan kebijakan diskriminatif terhadap salah satu kemasan pangan hanya karena kampanye negatif yang disebarkan oleh beberapa kelompok dan buzzer di media sosial. Kampanye negatif ini diduga kuat bernuansa kepentingan bisnis di belakangnya.

Isu bahaya penggunaan air kemasan galon guna ulang ini pertama kali dihembuskan oleh organisasi baru bernama Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) โ€“ organisasi wartawan yang muncul bersamaan dengan beredarnya air kemasan halon sekali pakai berbahan PET di pasaran di tahun 2020. JPKL hanya mengusung isu tunggal yaitu kampanye anti penggunaan galon polikarbonat (PC).

Ketua JPKL, Roso Daras berupaya membentuk opini ke masyarakat bahwa galon guna ulang itu mengandung BPA yang dapat mengganggu kesehatan seperti pertumbuhan hormonal sampai kanker di kemudian hari. Dalam gerakannya, ia mencari dukungan dari beberapa LSM seperti Komnas Anak dan YLKI.

Selain Kominfo yang sudah mengkategorikan bahaya BPA pada galon polikarbonat sebagai hoaks disinformasi, dunia kedokteran dan pakar kimia pun memberikan pendapatnya terkait BPA yang terdapat dalam galon guna ulang ini. Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.

Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon.

Karenanya, ia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang. Karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.

DR Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam galon guna ulang berbahan Polikarbonat (PC) yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat PC itu merupakan bahan plastik yang aman.

Ahmad Zainal mengatakan antara BPA dan PC itu dua hal yang berbeda. Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik Polikarbonat dan BPA sebagai prekursor pembuatnya. Menurutnya, beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA-nya saja yang disebutkan berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya yaitu Polikarbonatnya yang aman jika digunakan untuk kemasan pangan.

Menurutnya, BPA memang ada dalam proses untuk pembuatan plastik PC. Ia mengibaratkannya seperti garam NaCl (Natrium Chlorida), dimana masyarakat bukan mau menggunakan Klor yang menjadi bahan pembentuk garam itu, tapi yang digunakan adalah NaCl yang tidak berbahaya jika dikonsumsi.

โ€Jadi dalam memahami ini, masyarakat harus pandai mengerti agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan,โ€ kata Zainal.

Kemenkominfo melalui laman resminya juga sudah menyatakan bahwa berita-berita yang ada di media yang menyatakan galon guna ulang itu berbahaya sebagai berita hoax atau telah terjadi disinformasi. (beritakota/f)