spot_img
Rabu, Mei 6, 2026
Beranda Bangkalan Mendapat Perlawanan dari Pengendara, Petugas PJR Melaporkan Ke Polisi

Mendapat Perlawanan dari Pengendara, Petugas PJR Melaporkan Ke Polisi

265

Bangkalan, Jawa Timur – Seorang anggota Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) dari Polda Jawa Timur, Aipda Zainul Alami, mengalami luka pada bagian tangan kirinya setelah mendapatkan perlakuan kasar dari seorang pengemudi kendaraan roda empat di akses Tol Suramadu, Bangkalan. Kejadian tersebut telah melibatkan Unit Pidana Umum Polres setempat.

Aipda Zainul Alami segera menjalani pemeriksaan medis dengan melaksanakan visum di Rumah Sakit Bangkalan. Hasil visum dari Rumah Sakit Syarifah Ambami Ratoe Ebuh Bangkalan kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Bangkalan untuk proses lebih lanjut.

Tidak hanya itu, seorang polisi wanita, AKP Farida Aryani, yang merupakan Kepala Unit PJR 8 Suramadu Jawa Timur, juga mendapatkan makian dari seorang pengemudi mobil yang sedang diperiksa oleh petugas.

Kasus ini telah dilaporkan kepada Bagian Unit Reskrim Polres Bangkalan. Tujuannya adalah agar pengemudi yang melakukan tindakan kasar tersebut merasakan efek jera, dan tindakan semacam itu tidak akan ditiru oleh pengemudi lainnya.

AKP Farida Aryani, Kepala Unit PJR 8 Suramadu Polda Jawa Timur, berbicara tentang insiden tersebut, “Kami selalu berkomitmen untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan melayani masyarakat dengan baik. Kami tidak akan menoleransi tindakan kasar terhadap petugas yang sedang menjalankan tugasnya.”

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, menambahkan, “Kami akan melakukan penyelidikan yang menyeluruh terkait insiden ini. Kami berharap tindakan yang diambil terhadap pelaku akan memberikan pesan yang kuat kepada masyarakat bahwa pelanggaran terhadap petugas yang menjalankan tugas negara tidak akan dibiarkan.”

Sebelumnya, insiden ini terjadi saat sejumlah petugas, termasuk polisi wanita atau polwan, sedang melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di area akses Tol Suramadu. Namun, pengemudi yang diketahui bernama Agus marah hingga melakukan tindakan kasar terhadap petugas karena menolak kendaraannya ditilang. Selain merampas buku tilang, surat tilang kendaraan juga dibuang oleh Agus sebelum melarikan diri ke arah Surabaya.

Insiden ini menunjukkan pentingnya penghormatan terhadap hukum dan tindakan yang benar dalam berlalu lintas. Seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di jalan raya, serta menghormati tugas petugas kepolisian yang bertanggung jawab menjaga ketertiban.