spot_img
Rabu, Mei 6, 2026
Beranda Bangkalan Melanggar Aturan, Ratusan APK Caleg dan Capres Diturunkan Paksa Bawaslu Bangkalan

Melanggar Aturan, Ratusan APK Caleg dan Capres Diturunkan Paksa Bawaslu Bangkalan

322
Penurunan Ratusan Banner dan Alat Peraga Kampanye di Jalur Kantong Kota Bangkalan Madura

KOTA BANGKALAN – Petugas gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berhasil menurunkan ratusan banner, baliho, dan spanduk dari calon legislatif yang terpasang di jalur kantong di Jalan Sultan Abdul Kadirun. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap pelanggaran aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu.

Tidak hanya di pinggir jalan, alat peraga kampanye (APK) calon legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) juga turut dicopot dari pagar alun-alun Kota Bangkalan, depan kantor pemerintah, tempat pendidikan, dan masjid. Hal ini sebagai bentuk penegakan aturan kampanye yang berlaku.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, memberikan keterangan dalam sebuah pernyataan kepada media. Ia menjelaskan bahwa penurunan ini dilakukan karena pemasangan APK tersebut telah melanggar aturan yang telah ditentukan oleh Bawaslu dan perintah yang berlaku.

“Dalam minggu kedua masa kampanye ini, penurunan alat peraga kampanye akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Bangkalan. Bawaslu mengimbau kepada pengurus partai politik agar tidak memasang APK kampanye di tempat yang dilarang sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ahmad Mustain Saleh.

Penurunan alat peraga kampanye ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk menjaga agar proses kampanye berlangsung sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada calon legislatif dan pasangan capres-cawapres untuk patuh terhadap aturan yang berlaku.

Sementara itu, video penurunan alat peraga kampanye di beberapa titik jalur kantong telah dirol. Peristiwa ini menjadi bukti nyata komitmen petugas gabungan dalam menegakkan aturan dan menjaga agar jalur kampanye tetap bersih dan tertib.

Walaupun langkah penurunan ini dapat dianggap sebagai tindakan tegas, Bawaslu Bangkalan tetap membuka ruang untuk dialog dengan semua pihak terkait. Upaya bersama antara Bawaslu, partai politik, dan pasangan calon diharapkan dapat menciptakan iklim kampanye yang sehat dan berintegritas demi kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Bangkalan.