spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda Bangkalan Mama Muda Tipu Warga Lewat Arisan Online

Mama Muda Tipu Warga Lewat Arisan Online

403
Sumber : Hasil tangkapan layar Youtube MaduTV official

Bangkalan – Mamah muda berinisial F-D-Y, warga Kampung Junok, Kelurahan Tunjung, Bangkalan Madura ini harus berurusan dengan polisi, setelah arisan bodong melalui online what saap yang dijalankannya, terbongkar karena dilaporkan oleh anggota arisannya sendiri.

Dalam modusnya, pelaku mengumpulkan uang arisan kepada puluhan warga dengan membayar melalui chat Whatsaap dan ditransfer ke rekening yang bersangkutan secara rutin. Setelah sampai pada waktu pengundian atau pengambilan uang, pelaku tidak mengirim uang kepada pemenang, melainkan oleh FDY dibawa kabur. Akibat perbuatan pelaku, puluhan korban mengalami kerugian uang yang mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara pelaku dihadapan petugas mengaku, telah melaksanan jual beli arisan melalui online chat Whatsaap sejak tahun 2020 lalu, denganย  diikuti oleh 70 orang. Warga yang telah membayar uang arisan dijanjikan diberi keuntungan cukup besar sesuai dengan besar biasa arisan yang dikirim.

Dari hasil pemeriksaan sementara, nilai kerugian arisan bodong ini sejumlah tiga ratus delapan puluh juta rupiah. Namun jumlah tersebut bisa bertambah, jika laporan warga lainnya nanti juga terbukti.

Tersangka F-D-Y dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP, tentang Penipuan atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menangkap sejumlah pelaku seperti curanmor, balapan liar yang meresahkan warga Bangkalan Madura.(ab)