
Blitar – Yulianto alias Kancil (41) warga Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Kabuten Blitar, dibangunkan polisi saat sedang tertidur pulas. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Blitar untuk dimintai keterangan. Penangkapan terhadap kancil polisi lakukan setelah ia nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri.
Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi, mengatakan, motor yang pelaku bawa kabur adalah milik Syaiful Ichwan (38) warga
Desa Banggle, Kecamata Kanigoro, Kabupaten Blitar.
“Pada hari Rabu, tanggal 18 Agustus 2021, sekira pukul 16.00 WIB pelaku sampai di Terminal Patria Kota Blitar. Pelaku baru perjalanan dari Tulungagung naik bus. Kemudian, pelaku menghubungi korban meminta tolong untuk dijemput,” kata Imam, Sabtu (20/8/2021).
Korban kemudian menjemput pelaku dengan menggunakan motor Honda Scoopy Nopol AG-5521-OAD. Dalam perjalanan pelaku dan korban mampir ke toko di wilayah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar untuk membeli 1 botol minuman keras jenis arak.
“Keduanya minum miras hingga mabuk. Setelah itu, karena lapar, pelaku dan korban membeli makan. Pelaku membonceng korban. Karena mabuk dan dalam kondisi pusing korban meminta pelaku untuk berhenti. Saat itulah pelaku melarikan motor korban menuju wilayah Tulungagung,” jelasnya.
Usai melarikan motor korban, pelaku tidur di emperan pasar Ngemplak Tulungagung. Kemudian dia membawa motor ke rumah temannya dan tertidur. “Saat tertidur inilah petugas kepolisian menangkap pelaku dan kemudian diamankan di Mapolres Blitar untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (sk)







