
Pamekasan –ย Pemerintah Kabupaten Pamekasan Madura, Jawa Timur, sudah menetapkan letak lokasi kawasan industri hasil tembakau atau KIHT di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan.
Pembangunan KIHT yang beroperasi pada tahun 2022 mendatang ini, menggunakan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebesar 7,5 milliar rupiah, berikut desain bentuk dan lokasi pembangunan KIHT di Pamekasan.
Desain bentuk bangunan kawasan industri hasil tembakau yang akan di bangun di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur.
Lokasi pembangunan KIHT yang rencananya rampung pada tahun 2022 mendatang ini berada di tanah milik pemkab. Yakni dinas ketahanan pangan dan pertanian. Luas lahan sekitar dua setengah hektar yang berada di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan Pamekasan.
Letak lokasi pembangunan KIHT ini sangat strategis, selain tidak bertentangan denga RTRW, lokasi ini juga miliki fasilatas penunjang, seperti infrastruktur yang memadai dan fasilatas penunjang lainnya, sehingga lokasi ini cukup ideal untuk dibangun KIHT.
Pembangunan KIHT yang target operasinya pada tahun 2022 mendatang ini menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebesar 7,5 rupiah. Di dalamnya terdiri dari 10 gudang produksi. Beberapa bangunan untuk kantor dan laboratorium serta mesin produksi.
Pembangunan KIHT ini akan segera di kerjakan akhir tahun ini. Mulai proses pemadatan lahan, pagar, drainase hingga infrastruktur dasar lainnya untuk memulai membangun.
Kepala dinas prindustrian dan perdagangan, Achmad Sjaifuddin menyampaikan, pembangunan KIHT ini merupakan suatu kawasan industri hasil tembakau dalam memproduksi rokok. Selain meminimalisir rokok ilegal, keberadaan KIHT dapat menyerap tembakau petani dengan harga yang maksimal.
Pembangunan KIHT di Pamekasan ini diharapkan selain untuk menyerap tembakau petani dengan harga yang maksimal. Selain itu, bisa menyerap tenaga kerja dan kesejahteraan petani tembakau serta pabrikan, agar sama-sama tidak dirugikan. (ry)







