spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda Jawa Timur Layanan BPJS Kesehatan Kini Cukup Dengan NIK KTP

Layanan BPJS Kesehatan Kini Cukup Dengan NIK KTP

186

Surabaya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan layanan dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas peserta.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Wiedho Widiantoro mengungkapkan, mekanisme penggunaan NIK tidak jauh berbeda dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan seperti sebelumnya.

Sebelumnya, berobat harus menunjukkan kartu Askes, kartu JKN atau KIS, kini cukup menggunakan NIK yang ada di KTP. Jika sebelumnya NIK atau e-KTP sebagai identitas sekunder, kini jadi identitas utama. Sedangkan kartu BPJS Kesehatan menjadi identitas sekunder sebagai langkah cek data jika NIK tidak ditemukan.

Pihaknya berharap penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS akan lebih mudah, cepat, dan pasti dalam mengakses layanan. Mudah karena peserta cukup membawa satu jenis kartu yakni KTP dan cepat karena cukup menyebut nomor NIK. Serta pasti, yakni data peserta terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Sehingga pasti mendapat layanan administrasi dan pelayanan kesehatan.

Sementara bagi yang belum berusia 17 tahun dapat menunjukkan Kartu Identitas Anak,Kartu Keluarga. (red)