
MADUTV, BLITAR – Sebagai upaya preventif guna memastikan lingkungan penjara bersih dari peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Blitar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar menggelar pemeriksaan tes urine bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas 2B Blitar, Iswandi, mengatakan bahwa tes urine dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Total pada hari ini ada 50 orang yang menjadi sampel dalam pemeriksaan, terdiri dari 15 pegawai Lapas, 5 warga binaan perempuan, dan 30 warga binaan laki-laki.
“Alhamdulillah, semua ada 50 orang. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh sampel dinyatakan negatif mengandung zat narkotika atau obat terlarang,” ujar Iswandi, Jumat (8/5/2026).
Selain melakukan tes urine, tim juga sejal pagi melakukan penggeledahan dan razia menyeluruh di dalam kamar hunian atau sel tahanan. Pengecekan ini bertujuan untuk memutus peredaran barang-barang yang dilarang atau berpotensi disalahgunakan di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang haram, di antaranya gunting, kartu remi, baterai, hingga speaker aktif. Barang-barang tersebut dinilai melanggar aturan tata tertib dan berpotensi digunakan untuk kegiatan yang tidak diinginkan.
“Barang bukti yang diamankan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Lapas sebagai bentuk tindakan tegas dan nyata dari kami,” tambahnya.
Iswandi menegaskan bahwa kegiatan rutin seperti ini akan terus dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan di lingkungan Lapas Kelas 2B Blitar. Pihaknya berkomitmen untuk menciptakan zona bebas narkoba dan bebas barang terlarang. (Suk)







