spot_img
Senin, April 20, 2026
Beranda POLITIK Kritisi Mutasi dan Pembangunan Pilar Jembatan, Kalangan Dewan Juga Nilai Minim Serapan...

Kritisi Mutasi dan Pembangunan Pilar Jembatan, Kalangan Dewan Juga Nilai Minim Serapan Anggaran APBD

27

​KEDIRI, MADUTV –Sejumlah Kalangan DPRD Kota Kediri mengkritisi terjadinya mutasi sejumlah pejabat,terutama Sekda Kota Kediri yang bebarengan dengan proses pembahasan APBD Perubahan 2025 serta APBD 2026 mendatang.Kondori ini muncul saat agenda rapat Paripurna DPRD Kota Kediri yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada Senin (29/9/2025) siang kemarin.Ditambah lagi sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Golkar juga menyoroti minimnya penyerapan anggaran dalam APBD yang saat ini sedang berjalan.

Rapat Paripurna yang langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dan jajaran Forkopimda ini, menjadi ajang bagi anggota Dewan untuk menyampaikan pandangan umumnya berkait hal itu.

Sorotan ​Fraksi-fraksi DPRD kompak menyinggung dan menilai kebijakan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Kediri yang dinilai kurang tepat waktu.

​Fraksi Gabungan (Demokrat, PKS, dan Hanura) yang diwakili oleh Ashari yang akrab disapa Raden menegaskan, kekhawatiran akan mutasi yang berbarengan dengan pembahasan RAPBD 2025 akan dapat menghambat kinerja.

“Proses adaptasi pejabat baru membutuhkan waktu untuk memahami tugas dan tanggung jawab dari pejabat sebelumnya,” ujar Ashari.

​Lebih lanjut disampaikan Ketua Partai Demokrat tersebut, fraksi ini menyoroti kekosongan jabatan Sekda karena jabatan strategis ini dikhawatirkan Fraksi Gabungan akan berdampak pada:
​Keterlambatan pengambilan keputusan.
​Gangguan koordinasi program pemerintahan.

​”Kami berharap Pemkot segera menunjuk pejabat sementara Sekda agar roda pemerintahan dan penyusunan anggaran tidak terganggu,” desak Ashari.

Selain dari Fraksi Gabungan dan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang diwakili oleh Imam Wihdan Zarkasyi, sama-sama menyoroti rendahnya serapan anggaran tahun sebelumnya.

Kekhawatiran terbesar adalah keterlambatan pelaksanaan proyek, berkurangnya manfaat pembangunan bagi masyarakat, hingga potensi pemotongan anggaran di tahun berikutnya.

​Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya transparansi anggaran, percepatan pencairan dana kelurahan, serta menyoroti kenaikan angka pengangguran di Kota Kediri.

​Dari Hal itu Wali Kota Kediri juga langsung memberikan tanggapan dan jawaban terkait hal itu, Wali Kota Vinanda Prameswati memberikan klarifikasi dan menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Prosesnya melibatkan asesmen bagi pejabat tinggi pratama dan pembahasan oleh tim penilai kinerja, serta mendapatkan persetujuan teknis dari BKN.

​Sedangkan untuk jabatan Sekda yang kosong, Vinanda berjanji akan segera mengisinya. “Untuk jabatan yang kosong akan segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019,” tegasnya.

​Selain polemik APBD dan mutasi, rapat paripurna ini juga sempat menyinggung program pembangunan kota Kediri, termasuk rencana rehabilitasi empat pilar Jembatan Brawijaya dengan material tahan api, penambahan ornamen iron case pada lampu, dan pemasangan lampu hias yang lebih menarik yang menelan anggaran dari pagu 3,9 Milliar Rupiah menjadi 3,3 Milliar Rupiah.

​Sementara itu Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus kepada awak media mengungkapkan, pandangan umum fraksi adalah mekanisme normal bagi Dewan untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan sesuai pengamatan mereka terhadap kinerja dan pelaksanaan program Pemkot. (Ef)