spot_img
Jumat, Maret 6, 2026
Beranda BERITA UTAMA KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Nonaktif Kota Madiun, Sita Dokumen dan Uang

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Nonaktif Kota Madiun, Sita Dokumen dan Uang

16

MADUTV, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Pada Kamis,(22/1/2026)tim penyidik KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun nonaktif, Thariq Megah.

Penggeledahan dilakukan di kediaman yang berlokasi di Gang 14, Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga sore hari.

Sejumlah kendaraan milik tim penyidik tampak terparkir di sekitar lokasi. Selama penggeledahan berlangsung, akses menuju rumah ditutup rapat. Awak media yang berada di lokasi hanya dapat mengambil gambar dari luar pagar rumah.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. KPK disebut tengah mendalami dugaan praktik pemerasan dengan modus fee proyek yang melibatkan Dinas PUPR Kota Madiun.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim penyidik KPK meninggalkan lokasi dengan membawa satu koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait perkara yang tengah ditangani.

Ketua RT 07 RW 03 setempat, Anang Kristianto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan tim KPK datang sejak pagi hari dan meminta dirinya menjadi saksi dalam proses penggeledahan.

“Tim KPK datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saya diminta menjadi saksi. Barang yang dibawa berupa dokumen dan juga uang,” ujar Anang.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Madiun. (Rie)