spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda Bekasi Korban Penipuan Rumah Syariah Desak Polisi Tangkap Pelaku

Korban Penipuan Rumah Syariah Desak Polisi Tangkap Pelaku

208

Bekasi – Tiga bulan laporan dugaan penipuan kredit rumah syariah tanpa riba diabaikan pihak kepolisian. Puluhan warga korban penipuan kembali mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota. Mereka datang untuk mempertanyakan kasus yang sudah di laporkan ke pihak kepolisian. Sejumlah korban penipuan yang diduga dilakukan PT Fimandani Graha Mandiri ini pun terus bertambah dengan kerugian mencapai 5 hingga 6 milyar.

Para korban terpaksa menelan kekecewaan lantaran kasus yang sudah hampir tiga bulan dilaporkan ini terkesan mandek. Puluhan warga ini merasa tertipu dengan janji pihak pengembang properti syariah yang menjanjikan kredit rumah dengan cicilan murah.

Setelah DP sudah masuk, namun unit rumah yang berada di wilayah Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, hingga kini belum didapatkan. Bahkan, rumah yang dijanjikan belum ada satupun yang jadi dan sebagian masih berbentuk lahan kosong. Sementara kerugian dilaporkan mencapai 5 hingga 6 milyar rupiah.

Kuasa hukum korban mengatakan, korban dugaan penipuan ini bahkan terus bertambah. Mereka rata-rata tertipu dengan janji cicilan tanpa bunga. Namun, para korban kembali mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota guna mendesak aparat melalukan tindakan terhadap para tersangka.

Para korban berharap agar pihak kepolisian segera menangani dan membongkar kasus ini dan tidak ada lagi korban lainnya yang tertipu dengan perusahaan PT Fimandani Graha Mandiri. Kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas polres metro bekasi kota. (red)