Tulungagung – Gagal berangkat ke luar negeri, sejumlah warga di Kabupaten Tulungagung melaporkan oknum perekrut yang mengatasnamakan perusahaan pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta. Mereka dijanjikan akan bekerja di Amerika, di sebuah pabrik minuman soda. Korban diiming-imingi gaji hingga 80 juta rupiah per bulan.
Namun, meski sudah membayar hingga ratusan juta rupiah, namun korban hingga saat ini belum juga diberangkatkan. Mereka dijanjikan akan berangkat dalam waktu 3 bulan. Namun, setelah batas waktu mencapai target mereka tidak juga berangkat. Total terdapat 20 korban yang gagal berangkat dengan kerugian mencapai 2 miliar rupiah.
Puluhan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tulungagung, mendatangi satreskrim polres setempat. Mereka menanyakan progres laporan terhadap oknum perekrut yang mengatasnamakan perusahaan pelaksana penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta.
Korban sebelumnya telah berusaha menempuh jalur kekeluargaan, namun mereka justru diusir oleh oknum tersebut. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada Oktober lalu.
Mereka berharap polisi segera mengambil langkah tegas, karena oknum tersebut masih terus melakukan perekrutan baru. (bp)







