
Cilegonย โ Peristiwa kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu di Kota Cilegon kembali terjadi. Peristiwa tersebut terjadi di Ramanuju Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Rabu (11/5/2022), sekitar pukul 11:30 WIB.
Seorang pemotor wanita Nomor Polisi A 5730 SJ, Mutmainah (18) warga Kampung Pameting RT12/03, Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta penumpang Merak-Rangkasbitung.
Korban meninggal di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta karena mengalami luka cukup parah. Sementara motor korban juga mengalami kerusakan berat. Jasad korban juga sudah dievakuasi petugas ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.
Sementara itu, Rahmat seorang warga sekitar mengungkapkan, warga setempat sudah mengajukan agar perlintasan Rel Kereta Ramanuju Baru segera dibuatkan oleh otoritas terkait, namun hingga kini belum ada realisasi.
Warga berharap bila tidak bisa dibuat palang perlintasan kereta ada petugas yang disiapkan untuk berjaga. Itu dilakukan guna menghindari kecelakaan di wilayah sekitar.
Di bagian lain, Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Admodjo menuturkan bahwa sebelum terjadi kecelakaan korban mengendarai motornya dari arah Cilegon menjuju Ramanuju Baru. Saat itu korban mendahului kendaraan minibus yang berhenti kemudian memasuki lajur rel kereta api.(red)







