BLITAR, MADUTV – Seorang korban kecelakaan lalu lintas, IJH (47) warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar Kedapatan membawa ganja di motornya. Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Cipemali, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jumat 15 November 2024 yang lalu.
Kompol Gede Suartika menjelaskan kronologis kejadian bermula saat korban mengendarai motor Honda Vario berwarna merah menyenggol bagian belakang dump truk. Karena terjadi benturan keras, korban lalu terjatuh dan mengalami luka.
Begitu tiba di lokasi kejadian, petugas unit laka lantas Polres Blitar Kota mendapati korban sudah dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan di TKP ditemukan motor Honda Vario warna merah dan dump truk.
Petugas yang melakukan olah TKP, dikagetkan dengan temuan bungkusan tas kresek berwarna hitam yag berada di bawah setir motor yang diduga berisi narkotika jenis ganja.
“Dan terhadap temuan itu langsung disampaikan ke Satres Narkoba dan dipastikan bahwa barang itu merupakan ganja,” ujarnya.
Dia menambahkan, pasca kejadian pengendara motor Honda Vario saat ini dalam kondisi kritis dan masih menjalani perawatan di rumah sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan.
“Sampai saat ini pengendara motor masih dirawat di rumah sakit. Kondisinya kritis. Kita belum bisa memintai keterangan,” imbuhnya.
Namun demikian, Kompol Gede Suartika memastikan bahwa temuan ini sudah dibuatkan laporan dan jika kondisi korban sudah pulih maka akan segera dimintai keterangan.
“Kita belum bisa melakukan pengembangan. Namun, yang jelas pengendara kita terus gali informasi untuk mencari titik terang,” katanya.
Sementara polisi baru bisa memintai keterangan keluarga korban dan melakukan pengecekan rekam medis korban apakah yang bersangkutan juga merupakan pemakai.
“Keluarga sudah kita mintai keterangan dan pengakuan tidak tahu soal ganja itu, kita periksa rekam medisnya juga apakah yang bersangkutan ini pemakai juga atau seperti apa,” pungkasnya.(Suk)