spot_img
Minggu, April 19, 2026
Beranda BERITA VIDEO Kirim Berkas Kasus Besar, LSM Saroja Minta Tindak Lanjuti Kasus BPNT dan...

Kirim Berkas Kasus Besar, LSM Saroja Minta Tindak Lanjuti Kasus BPNT dan BPR Kota Kediri

256

Kediri – Penggiat Masyarakat Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Kedatangannya untuk melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri sekaligus mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi BPNT dan BPR Kota Kediri. Selain itu Saroja juga memberikan pengaduan kasus besar di wilayah Kota Kediri.

Dalam kasus dugaan korupsi BPNT dan BPR Kota Kediri pihak Kejaksaan Kota Kediri sudah menetapkan dua tersangka. Yakni Kepala Dinas Sosial Triyono Kutut Purwanto dan Koordinator Pendamping Sri Devi yang berkasnya sudah lengkap dan bisa P 21.

Sementara di kasus dugaan korupsi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Kota Kediri juga sudah menetapkan 2 tersangka. Yakni Indra mantan account officer dan Ida Royani salah-satu debitur.

Dalam dua kasus dugaan tersebut, dimungkinkan adanya tersangka baru. Karena Kejaksaan Negeri Kota Kediri terus melakukan pengembangan kedua kasus tersebut. (me)