spot_img
Jumat, April 24, 2026
Beranda BERITA VIDEO Kepala Desa Aktif Terlibat Narkoba, Warga Desa Penrag Unjuk Rasa Tuntut Pemecatan

Kepala Desa Aktif Terlibat Narkoba, Warga Desa Penrag Unjuk Rasa Tuntut Pemecatan

224

Wajo – Unjuk rasa digelar masyarakat Desa Penrang bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) di depan kantor Bupati Wajo Jumat (18/3/2022).

Demo tersebut menuntut agar Kepala Desa Penrang, Andi Togelangi dipecat karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan menjalani rehabilitasi.

Koordinator aksi, Syaifullah mengatakan, Andi Togelangi ditangkap Polda Sulsel pada Desember 2021, bersama tiga rekannya di Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng.

Masyarakat khawatir akan adanya pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh Andi Togelangi. Kepala desa aktif itu tentunya bakal membuat persepsi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika berbeda apabila tak diberhentikan. Syaifullah menambahkan, rehabilitasi dijalani oleh Andi Togelangi tidak menghapus unsur pidana yang menjeratnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Wajo, Karjono menyebutkan, pemberhentian kepala desa tidak bisa serta merta dilakukan. Hal itu merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemberhentian Kepala Desa Bisa Dilakukan Apabila Telah Ada Keputusan Pengadilan atau Inkrah.

Namun, Karjono menyebutkan, hal itu akan tetap disampaikan kepada Bupati Wajo, Amran Mahmud yang berhalangan hadir menemui massa lantaran berada di Pulau Lombok, NTB.

Namun dalam hal ini, menurut Syaifullah, Camat Penrang, Eka Syafran dituding melakukan intimidasi dan intervensi kepada masyarakat. Menurutnya, Eka Syafran melindungi oknum kades yang terlibat narkotika tersebut. (red)