Dalam konferensi pers secara virtual, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto mengatakan ajang penghargaan tersebut tahun ini adalah yang ke-7.
“Ini menunjukkan konsistensi komitmen Kementerian Luar Negeri untuk mengapresiasi seluruh kerja-kerja pelindungan WNI,” kata Andy.
Ia mengatakan tugas pelindungan WNI di luar negeri bukan perkara sederhana. “Menghadirkan negara bagi lebih dari 3,1 juta WNI di luar negeri, apalagi dalam situasi pandemi, membutuhkan usaha ekstra,” kata Andy. Ia mengatakan pandemi Covid-19 telah meningkatkan jumlah kasus. Yaitu, hingga hampir 300 persen dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2020, Kemlu dan perwakilan-perwakilan RI di luar negeri menangani sebanyak 54.953 kasus.
“Alhamdulillah, 45.378 telah berhasil terselesaikan. Berbagai upaya keras telah terlaksana oleh 129 perwakilan RI di luar negeri. Ini untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak COVID-19 di luar negeri,” kata dia.
Andy mengatakan pemerintah juga telah memberikan 535.264 paket bantuan, 451.348 di antaranya bagi WNI di Malaysia.
Sebanyak 27.012 pelaut atau anak buah kapal (ABK) telah mendapatkan fasilitas kepulangannya ke Indonesia. Lebih dari 100 ribu WNI telah mendapatkan fasilitas proses repatriasinya dari Malaysia ke Indonesia.
Menurut Siti, HWPA bertujuan untuk mengukur kinerja dan identifikasi ruang bagi peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan WNI serta meningkatkan kesadaran dan peran aktif publik dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri. Selain itu, ajang tersebut juga untuk meningkatkan motivasi seluruh pihak untuk peran konstruktif dalam upaya perlindungan WNI.
“Masyarakat dapat ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan dan perlindungan WNI,” kata dia. Penyaringan kandidat penerima HWPA 2021 akan berlangsung pada Oktober-November. “Pencalonan terbuka seluas-luasnya bagi individu, instansi, LSM, akademisi, pemerintah, perwakilan RI, media dan lainnya,” kata Siti. (Antara/ak)