spot_img
Rabu, April 29, 2026
Beranda BERITA UTAMA Kemenag RI Adakan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam Bagi Penyiar Radio dan...

Kemenag RI Adakan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam Bagi Penyiar Radio dan TV

211

Surabaya – Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) 2022 diadakan Kementerian Agama Republik Indonesia bersama kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur, di salah satu hotel di kawasan Tegalsari Kota Surabaya. Acara berlangsung selama tiga hari, yakni dari Senin sampai Rabu, 14-16 Maret 2022.

Para penyiar radio atau TV dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur mendapatkan materi tentang peran strategis penyiar Agama Islam dalam upaya memerangi radikalisme, dan membumikan moderasi beragama yang disampaikan oleh Faiz Zawahir Muntaha, PP Majelis Dzikir Hubbul Wathan.

Materi kedua dari KPI pusat, Nuning Rodiyah tentang regulasi penyiaran program siaran agama. Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan materi public speaking, social media, konten kreator, dan keilmuan lainnya.

Secara resmi, acara pembinaan kompetensi penyiar Agama Islam dibuka langsung oleh Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag Republik Indonesia, Haji Syamsul Bahri.

Pembinaan kompetensi penyiar Agama Islam ini merupakan kegiatan ke-5 yang diadakan oleh Kemenag RI. Hal itu agar para penyiar lebih kreatif dalam menyampaikan nilai-nilai ajaran Agama Islam. Termasuk dalam hal moderasi beragama, sehingga dapat diterima oleh masyarakat.

Diharapkan, para penyiar Agama Islam mampu membangun dialektika kehidupan, dan mampu menerbarkan informasi yang menyejukkan di Indonesia. Sehingga, Indonesia semakin damai, indah dan penuh kasih sayang.

Para peserta pembinaan penyiar Agama Islam mengaku senang dapat mengikuti kegiatan ini. Karena dinilai sangat membantu para penyiar agar lebih inovatif dan produktif, sehingga melahirkan penyiar Agama Islam yang Rahmatan Lil Alamin.

Para penyiar Agama Islam diharapkan bisa menerapkan di lingkungan masing masing, apa yang sudah didapatkan selama mengikuti kegiatan tersebut. Agar menghasilkan wartawan atau penyiar Agama Islam yang profesional, moderat, anti kekerasan, berkomitmen kepada kebangsaan, serta mampu mengakomodasi nilai nilai budaya lokal.

Pasalnya, para penyiar Agama Islam adalah tokoh toleransi agama yang ada di Indonesia. Sehingga tulisan atau informasi yang disampaikan dapat membuat masyarakat menjadi nyaman dan senang. (mk)