LAMANDAU – Kejaksaan Negeri Lamandau dan Kapolsek Bulik menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat Desa Guci dalam rangka menuju masyarakat yang sadar tentang hukum.
Kegiatan tersebut digelar pada 24 November 2022 di Desa Guci, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Penyuluhan hukum ini digelar terkait pentingnya pengetahuan tentang hukum untuk masyarakat, khususnya Desa Guci, baik di bidang pemerintah maupun di bidang adat istiadat.
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat meningkatkan dasar-dasar hukum yang ada di desa.
Penyuluhan ini juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Desa Guci, karena ini merupakan penyuluhan hukum pertama yang digelar di Desa Guci.
Pemerintah desa menghimbau kepada seluruh warga khususnya Desa Guci untuk mengikuti kegiatan penyuluhan ini, karena manfaat yang akan didapat sangatlah banyak.







